Kebetulan kedatangan para guru ini pada saat para anggota DPRD sedang melakukan rapat paripurna. Mereka diterima oleh Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR di ruang Fraksi Keadilan Sejahtera.
Dalam penyampaiannya, koordinator guru honor sekolah negeri Sahran Ritonga mengatakan, seharusnya para guru honor menerima Bantuan Hari Besar Keagamaan dari Pemko Pekanbaru. Tapi kenyataannya tidak. ‘’Kan anggaran untuk bantuan HBK itu sudah dianggarkan di dalam APBD. Masa para guru honor di sekolah negeri tidak dapat. Tentu ini tidak adil,’’ kata Sahran Ritonga memberikan penjelasan kepada Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR.
‘’Kami minta keadilan. Kan di dalam APBD ada anggaran HBK untuk kami. Masa guru honor swasta bisa menerima Rp1 juta, karena mendapat HBK dari provinsi dan kota. Tapi kami guru honor di sekolah negeri hanya dapat dari provinsi sebesar Rp500 ribu. Sedangkan dari Pemko Pekanbaru tidak dapat,’’ ujar Endang Kuasarin guru honor SDN 08 Kota Pekanbaru.
Dia juga mengatakan, masa ia di bagian kepegawaian disahkan dua penerimaan HBK, tapi kenyataanya tiba di Disdikpora tidak dapat. ‘’Jadi uang kami itu sudah dikemanakan. Padahal sudah jelas-jelas anggaran untuk HBK sebesar Rp3 miliar lebih. Masa ia kami tak menerimanya, kami juga guru honor,’’ kata Endang lagi kepada Riau Pos.
Berita Lengkap: (Riau Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar