Dalam laporan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Pekanbaru disebutkan, jika dibandingkan dengan APBD 2007 secara keseluruhan, maka APBD 2008 turun sebesar Rp108 miliar atau 8,21 persen. Di mana APBD 2007 sebesar Rp1,3 triliun lebih sedangkan APBD 2008 Rp1,2 triliun.
Namun demikian, Panggar memuji Pemko yang menganggarkan belanja langsung lebih besar dari belanja tak langsung. Hal ini dinilai sebagai bukti kepedulian pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang lebih menitikberatkan kepada kepentingan publik daripada belanja aparatur.
Dengan telah disahkannya APBD 2008 senilai Rp1,2 triliun ini, Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM menyebutkan satuan-satuan kerja (Satker) sudah bisa melaksanakan kegiatan proyek masing-masing. Terutama proses pelaksanaan tender.
"Paling tidak, 2 Januari 2008 semua kegiatan APBD sudah bisa dilaksanakan seluruh Satker yang ada di Pemko Pekanbaru," ujar Herman kepada wartawan, usai paripurna, kemarin. Untuk itu, ia mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru agar segera menyampaikan APBD 2008 kepada Gubernur Riau untuk diverifikasi.
Pengesahan APBD 2008 dilakukan setelah tujuh fraksi di DPRD Pekanbaru menyatakan setuju terhadap hasil laporan Panitia Anggaran (Panggar). Ketua DPRD Pekanbaru Teguh Pribadi Arsyad-pun kemudian mengetuk palu sebagai tanda disahkannya Peraturan Daerah APBD 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar