Kelima anggota Panwaslih yang akan dilantik tersebut adalah AKBP Gustian, Abdul Rahim M Yamin, Kastulani, Diki Rinaldi, dan Muhammad Amin.
Menurut Sekretaris Panitia Seleksi Panwaslih DPRD Riau Hasyim Aliwa, setelah pelantikan kelima anggota Panwaslih ini selanjutnya mereka sudah bisa melakukan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan undang-undang yang mengaturnya.
‘’Kita hanya akan menjadi tempat mereka untuk berkonsultasi, khususnya yang berkaitan dengan teknis pemilihan Panwaslih Kabupaten/kota sampai ke Kecamatan. Sedangkan untuk tugas lainnya, yang berkaitan dengan fungsi pengawasan, DPRD Riau tidak mencampurinya,’’ sebut Hasyim.
Ketika ditanya tentang penentuan Ketua Panwaslih dan Sekretaris, Hasyim mengatakan, itu adalah pekerjaan kelima anggota Panwaslih. DPRD Riau dalam hal ini Panitia dan Komisi A hanya sebagai fasilisator dan tempat untuk berkonsultasi.
‘’Kita serahkan kepada mereka untuk menentukan siapa yang akan dipercaya untuk menjadi ketua Panwaslih dari lima anggota yang ada. Kita berharap agar ketua dan sekretaris mampu mengkoordinir dan memiliki tim yang kompak, sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak berbenturan dengan kepentingan apapun,’’ katanya.
Berita: Riaupos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar