Dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2008-2013 ditetapkan pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut unggul mutlak dari dua pesaingnya, yakni pasangan Chaidir-Suryadi Khusaini (CS) dan pasangan Raja Thamsir Rachman-Taufan Andoso Yakin (Tampan).
Dalam rekapitulasi yang dibacakan anggota KPU Riau selaku pimpinan rapat, dirincikan pasangan CS mendapatkan 390.948 suara (21,18 persen) pasangan RZ-MM 1.069.196 suara (57,48 persen) dan pasnagan Tampan 399.853 suara (21,49 persen). Total suara sah 1.859.997 dan suara rusak 52.436.
Sementara itu, calon Gubernur Riau terpilih M Rusli Zainal (RZ) menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang menempatkan dirinya bersama Raja Mambang Mit (MM) sebagai pemenang Pilkada Riau mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat Riau yang telah memilihnya.
"Pertama saya tentu bersyukur atas hasil ini. Menurut saya, kemenangan saya ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Riau," ujarnya kepada wartawan. Karena menilai kemenangannya sebagai kemenangan rakyat, Rusli Zainal mengatakan bahwa tidak ada yang kalah dalam Pilakda Riau.
Ketika ditanya mengenai kunci kemenangannya secara mutlak, Rusli Zainal mengatakan bahwa yang ia lakukan selama ini adalah bekerja sebaik mungkin dengan dasar iklas. "Selama ini saya iklas dalam menjalankan tugas. Kalau kemudian keiklasan saya itu diapresiasi positif oleh rakyat, itulah hal yang terbaik," tuturnya.
Mengenai dua pasangan yang tidak berhasil menang pada Pilkada Riau, Rusli Zainal mengharapkan agar keduanya menilai hasil Pilkada sebagai proses demokrasi, meski demikian ia tetap menghargai jika kemudian keduanya menggunakan hak untuk melakukan gugatan.
Dalam rapat pleno ini, saksi dua pasangan peserta Pilkada Riau, yakni saksi Yana Mulyana dari pasangan Chaidir-Suryadi (CS) dan Manahan Hutagaul dari pasangan Raja Thasir Rachman-Taufan Andoso Yakin (Tampan) tidak bersedia menandatangi hasil rekapitulasi Pilkada Riau. Sementara Dharmansyah, saksi pasangan M Rusli Zainal-Raja Mambang Mit (RZ-MM) bersedia menandatangani.
Sikap saksi kedua pasangan tersebut melengkapi sikap saksi-saksi di sejumlah KPU kabupaten/kota yang juga menolak menandatangani hasil penghitungan suara. Saksi CS tak menandatangani hasil rekapitulasi di Rokan Hulu, Bengkalis dan Pelalawan. Sedangkan saksi Tampan menolak menandatangani di Pekanbaru, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Meskipun tidak ditandatangani saksi dua pasangan, namun Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad menilai proses Pilkada Riau tetap sah dan hasil rekapitulasinya tetap bisa ditindaklanjuti dengan menetapkan pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2008-2013 yang dimenangi RZ-MM.
Sumber: Riau.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar