20 Desember 2008

Kabupaten Meranti

Kabupaten Meranti, Peta Kabupaten Kepulauan MerantiKabupaten Meranti - Akhirnya Kabupaten Meranti disahkan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Agung Laksono. Mendengar ketukan palu dari pimpinan rapat paripurna DPR itu puluhan warga Riau yang berpakaian adat yang hadir di dalam ruang rapat langsung bersorak kegirangan. Luapan kegembiraan, mereka tuangkan,sambil loncat-loncat dan berteriak "Merdeka".

Pengesahan Kabupaten Meranti yang telah dilakukan DPR RI dalam sidang paripurna ke-17 tahun 2008, Jumat (19/12) lalu disambut gembira oleh segenap masyarakat Meranti. Seperti diberitakan Riauinfo.com, di Selatpanjang berita pengesahan Kabupaten Meranti itu sempat diumumkan di tempat-tempat ibadah.

Seperti diketahui DPR RI akhirnya mensahkan Kabupaten Meranti sebagai kabupaten baru di Riau, terpisah dari kabupaten induknya, yakni kabupaten Bengkalis. Pengesahan kabupaten Meranti ini diubacakan Ketua DPR RI Agung Laksono didampingi Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam sidang parpurna ke-17 DPR RI tahun 2008.


Pembacaan pengesahan yang dilakukan Jumat (19/12) pukul 15.13 Wib itu diikuti langsung oleh ratusan masyarakat Kepulauan Meranti yang hadir dalam sidang tersebut sejak pagi harinya. Saat pengesahan dilakukan masyarakat langsung menyambutnya dengan bersorak dan sujud syukur.

Dalam sidang itu tidak hanya RUU pembentukan Kabupaten Meranti saja yang dibahas, juga dibahas RUU pemekaran 3 kabupaten baru dan 1 provinsi baru. Ketiga kabupaten baru itu yakni Kasbupaten Maybrant, Kabupaten Mandau, Kabupaten Brastagi dan kabupaten Meranti. Sedangkan provinsi baru yakni Provinsi Tapanuli.

Sebelumnya, atau sebulan lalu (20 Nopember 2008) diadakan Orasi dan Rapat Akbar menuntut pengesahan Kabupaten Meranti kembali di gelar oleh BP2KM (Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti). Seperti biasa acara-acara seperti ini paling sering dilakukan di Taman Cik Puan, karena memang terletak di tengah-tengah kota Selatpanjang.

Didukung atau tidaknya pembentukan Kabupaten Meranti oleh seluruh komponen masyarakat Meranti. Bila ada komponen masyarakat yang tidak mendukung pembentukan Kabupaten Meranti lebih memilih diam. Setuju tidak setuju Kabupaten Meranti telah sah menjadi kabupaten/kota ke-12 dari Provinsi Riau, selamat!.

1 komentar:

  1. saya sangat setuju sekali kabupaten meranti di bentuk...
    karena itu menyangkut masa depan masyarakat merbau,rangsang tebing tinggi..

    BalasHapus

Banyak Dibaca