Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap apa saja yang mencurigakan di setiap titik yang dianggap rawan. Untuk memudahkan pengawasan itu semua penumpang yang masuk tidak lagi turun di depan pintu masuk, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun umum, melainkan dari parkir yang sudah disiapkan. Begitu juga dengan arus kedatangan, untuk taksi tidak dibenarkan menaikkan penumpang di depan pintu keluar, mereka harus naik di lokasi parkir juga.
Artinya, untuk penumpang yang datang, ketika sudah turun dari pesawat dan untuk mencari jasa transportasi harus dari tempat parkir tidak lagi dibenarkan di depan pintu keluar bandara. Baik pintu masuk maupun pintu keluar harus kosong dari aktivitas naik turun penumpang. Air Port Duty Manager, Ibnu Hasan menyebutkan, ini semua dilakukan sejak terjadinya teror bom di dua hotel berbintang lima di Jakarta pada Jumat (17/7) lalu. Dan untuk antisipasi, otoritas bandara melakukan peningkatan keamanan dengan melibatkan Polri dan TNI AU secara mobile di setiap sudut.
“Ya, semestinyakan para penumpang yang menggunakan mobil pribadi maupun umum turun didepan bandara, namun sejak kasus bom semua dialihkan di lokasi parkir. Begitu juga dengan arus kedatangan, minimal berjarak 30 meter dari pintu bandara,’’ kata Ibnu pada Riau Pos, Ahad (1/8). Disebutkan, untuk masalah keamanan bandara tak ada toleransi bagi yang mencurigakan (zero tolerant). Ini semua demi keamanan dan kenyamanan penumpang. Peningkatan keamanan bandara ini berdasarkan surat edaran dari direktur jendral perhubungan udara no: AU.5262/DKP.614/c.I/VII/09 perihal peningkatan keamanan bandara.
“Untuk peningakatan keamanan ini belum bisa dipastikan sampai kapan, yang pasti hingga kini alhamdulillah belum ada yang mencurigkan terjadi. Baik teror lewat telepon, maupun dari barang bawaan penumpang sendiri. Meski begitu bukan berarti tim keamanan lengah, justru sebaliknya,’’ ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar