09 Februari 2010

Proses Membuat KTP di Pekanbaru

Proses Pembuatan KTP di PekanbaruMau tahu cara, proses pembuatan KTP di kota Pekanbaru?

Tulisan ini dibuat demi mempermudah warga Pekanabaru khusus belum memilik KTP agar segera membuat KTP. Karena jika ada razia lalu kedapatan tidak memiliki KTP Pekanbaru dendanya tidak sedikit 50.000 Rupiah. Dari pada memberikan uang cuma-cuma kepada pemerintah, lebih baik bersegeralah membuat KTP hingga anda diakui sebagai warga kota Pekanbaru.

Berikut langkah-langkah pembuatan KTP di Kota Pekanbaru:

- Warga yang ingin membuat KTP datanglah ke Kantor Lurah se-tempat, dimana calon pembuat KTP bertempat tinggal. Misalnya jika pembuat KTP tinggal di Pekanbaru Selatan (Kecamatan Rumbai), di sekitar Limbungan maka datanglah ke kantor kelurahan Limbungan.

- Kemudian ambillah formulir untuk membuat KTP, lalu isi data-data.

- Formulir pembuatan KTP diserahkan pada petugas di Kantor Lurah berikut persyaratannya, seperti KK, Pas Foto, Surat Keterangan RT dan RW.

- Formulir disetujui, ditandatangani oleh Lurah.

- Pembuat KTP kemudian menyerahkannya ke Kantor Camat, di serahkan kepada pegawai bertugas mengurus KTP. Misal jika tinggal dekat Limbungan maka serahkanlah ke kantor Camat Rumbai Pesisir.

- Setelah semua proses pembuatan KTP diatas selesai saatnya pengambilan foto juga di Kecamatan.

- Tahap terakhir proses membuat KTP di Pekanbaru adalah pengambilan, 14 hari setelah difoto, KTP Pekanbaru Anda sudah bisa diambil.

Selamat jadi warga Pekanbaru dengan KTP Pekanbaru.
Proses Membuat KTP di Pekanbaru
NB: Jika ada jalan pintas, lebih cepat dalam proses pembuatan KTP di kota Pekanbaru, bagi-bagi informasinya ya.

7 komentar:

  1. Sepertinya dilapangan lebih rumit dari ini mas...

    BalasHapus
  2. makasih infonya bos
    siiip
    KTP penting juga, memberi info ini....sip

    BalasHapus
  3. benar gak jangan2 cuma di email aja, tiba dilapang eh lain

    BalasHapus
  4. emang benar tuh, proses buat tidak semudah bicara, katanya cangih dah online dan guna computer terkini, kenapa masih menunggu lama !

    BalasHapus
  5. aneh, masa mau buat ktp dipekan baru harus pake kartu pemilu. baru kali ini gue dengar permintaan aneh seperti itu, dasar mau minta duit bilang aja. buat ktp aja di persulit, betul betul aneh...

    BalasHapus
  6. mari sama2 mengawasi agar proses2 administrasi yang melibatkan birokrasi seperti ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan... dan jangan ada penyimpangan2...

    BalasHapus
  7. trus klau gak punya kk gmana donk????
    saya anak perantauan di sini

    BalasHapus

Banyak Dibaca