Kalau di telusuri lebih jauh, materi perkuliahan di UIN Pekanbaru ini 90% mewajibkan semua mahasiswa harus mengetahui syariat islam, apapun itu jurusannya. Jujur, saya baru mengetahui jika menabung di Bank konvensional itu dosa, kenapa? Karena bunga yang kita dapatkan secara cuma-cuma dari bank konvensional setiap bulan/tahunnya adalah riba. ilmuiItu saya dapati pada perkuliahan “Perbankan Dalam Islam” di UIN.
Nah kenapa malah UIN Riau Menggunakan jasa Bank konvensional dalam melakukan transaksi pada setiap pembayaran uang perkuliahan. Ironisnya bukan hanya mahasiswa saja yang diharuskan menggunakan Bank konvensional, Dosen-dosen yang bekerja di kampus UIN-pun begitu, gaji akan dikirimkan ke masing-masing rekening Bank konvensional milik dosen UIN Riau.
Pernah saya mewawancarai beberapa dosen yang mengajarkan tentang Syari’at Islam ke saya. Dan hasil wawancaranya adalah sebagai berikut.
Saya: “Apa Pendapat “Dosen” melihat UIN Pekanbaru ini bergabung dengan bank konvensional bukan bank syari’at? “
Dosen: “Sebagai bawahan, saya harus mengikuti prosedur dari atasan, walaupun berat dan malu rasanya jika pas saya mengajarkan kepada mahasiswa perkuliahan tentang bank syari’at, karena kita mempunyai lebel Islam yang sangat kuat, namun lebel Islam itu hanya sebagai icon kampus kita saja, buktinya mekanisme transaksi kita masih menggunakan Bank konvensional dan kita tidak mengikuti jejak Rasullulah SAW.”
Saya: “Terus, jika gaji ibuk di bayar melalui bank konvensional, apa ibuk tidak ikut memakan riba juga?”
Dosen: “Biasanya gaji yang saya terima langsung saya keluarkan dari Bank konvensional tersebut dan saya pindahkan ke Bank syariah saya”
Itulah sedikit cuplikan wawancara saya ke salah satu dosen yang bekerja di UIN Riau.
Dan masalah ini sempat ditanyakan langsung ke atasan UIN, kenapa UIN Memakai jasa dari Bank konvensional? sementara label “kita” Islam, dan jawabannya adalah “Karena hanya Bank ‘M’ ini yang sanggup menampung sekian ribu mahasiswa UIN, Bank lain belum ada yang siap menampungnya.”
Pada kenyataannya, Bank M itu mempunyai dua bentuk system perbankan. Pertama sistem konvensional, dan kedua sistem syariah. Nah, kenapa masih memilih Bank konvensional? Apa karena Bank konvensional lebih menguntungkan atau memberi keuntungan yang lebih buat UIN ketimbang Bank syariah? Jadi dikemanakan nilai-nilai Islam yang Universitas Islam tersebut? Jika dilihat dari uraian di atas, bisa di pastikan inilah salah satu kenapa Bank yang berlandaskan syari’at sangat lambat pertumbuhannya di Indonesia. Serta bukti dari nilai-nilai Islam yang ditanamkan pada setiap mahasiswa tidak bisa di Pertanggung jawabkan.
Sekarang, yang menjadi pertanyaannya adalah, SIAPAKAH YANG AKAN MENANGGUNG DOSA INI? Apakah Mahasiswanya atau atasanya?
Jawaban dari saya, “Mahasiswanya”, kenapa? Karena dari awal mahasiswanya sudah mengetahui hal ini, namun karena ini sudah menjadi prosedur dari atasnya langsung ya kita harus bagaimana?
Semoga pihak yang bersangkutan di UIN Riau membaca ini, supaya lebel Islam pada Universitas yang dipimpinnya benar-benar dapat di pertanggung jawabkan.
Terimakasih.
Dikirim oleh:
Topik Agung
manoharaXXX@ovi.com
NB: Surat pembaca ini sudah kami edit tanpa mengalihkan maksud, tujuan dan makna asli.
Benar juga ya. sangat meperihatinkan jg kasus ini, perlu di angkat ke public. menurut saya dari hal sekecil ini lah kita bisa belajar bagaimana islam itu sesungguhnya. saya jadi linglung sendiri, islam mengharamkan riba. kok UIN malah mencari riba? menurut saya alasan atasannya di atas tidak logis, banyak bank2 syariah di indonesia ini, ga mungkin donk mereka ga sanggup menampung mahasiswanya. lihat UIR, mereka dari dulu menggunakan bank mandiri syariah, jelas label islamnya bisa dipertanggung jawabkan. terimakasih buat mas topik. info ini sangat berharga sekali.
BalasHapus