Sebagai insan pendukung adat, tradisi dan kebudayaan masyarakat Melayu Riau sangat mengenal prinsip tahu diri,yang artinya orang melayu senantiasa berpegang pada ungkapan "Man 'arafa nafsahu fa qod 'arafa rabbahu" bermakna siapa mengenal dirinya kenallah dia dengan Tuhannya.
Mekanisme pengenalan diri ini diatur secara adt resam yang telah beradaptasi dalam kehidupan masyarakat melayu Bengkalis. Hal ini dapat kita lihat pada nilai-nilai yang terkandung dalam adat istiadat perkawinan atau pernikahan di Bengkalis Negeri Junjungan.
Ajaran dan syariat agama Islam menjadi bagian yang paling utama termasuk pada upacara sakral helat pernikahan, sehingga disebut Adat Melayu bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu senarai pernikahan ini memaparkan susur galur adat istiadat pernikahan atau perkawinan masyarakat melayu yang mengarah kepada kepentingan upacara protokoler.
Adapun tahapan - tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain :
- Merisik
- Meminang
- Mengantung
- Berinai Curi
- Berandam
- Antar Belanja
- Akad Nikah
- Upacara Berinai Lebai
- Khatam Al-quran
- Mengantar Hidangan
- Berarak
- Bersanding
- Makan Nasi Damai
- Upacara Menyembah
- Mandi Kumbo Taman
- Berkunjung Sanak Keluarga
Bila ada terdapat kesalahan dalam artikel Upacara Adat Perkawinan Melayu Riau di atas, mohon dikoreksi. Terima Kasih...